Batam menjadi salah satu kota yang dipadati dengan penduduk dan juga industri. UMK Batam 2023 dipastikan naik dari tahun sebelumnya dan menjadi UMK tertinggi di Kepulauan Riau. Informasi seputar UMK pasti sangat dicari oleh calon pekerja, khususnya mereka yang baru lulus.
Nah, kenaikan yang UMK Batam dari tahun sebelumnya mencapai 7,5% sehingga dapat dikatakan meningkat cukup banyak. Dengan kabar ini, sudah pasti banyak pekerja yang merasa senang karena gaji mereka naik, khususnya yang bekerja di Kota Batam.
UMK pada umumnya akan naik setiap tahun, namun ada pula beberapa daerah tidak menggunakan pedoman UMK melainkan UMP yang merupakan Upah Minimum Provinsi. Jadi, daerah tersebut akan berpedoman pada UMP wilayah masing-masing untuk memberikan upah kepada pekerja.
Baca Juga :
Daftar UMK Batam 2023 dan Tahun Sebelumnya
UMK Batam Tahun 2023
Penetapan UMK Batam telah diumumkan secara resmi oleh Gubernur Kepulauan Riau, yakni H. Ansar Ahmad yang mana diumumkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur tanggal 7 Desember 2022 silam.
Kabar menggembirakannya, di antara daerah lain yang ada di wilayah Kepulauan Riau, Kota Batam mendapatkan UMK tertinggi di tahun 2023 ini. Sejak 5 tahun terakhir, memang UMK Batam menjadi salah satu UMK tertinggi di wilayah pemerintahan Kepulauan Riau.
Apabila dirujuk dari Surat Keputusan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Nomor 1.299 tahun 2022, ditetapkan bahwa kenaikan UMK Batam tahun 2023 dari tahun lalu alias 2022 mencapai Rp314.081. Angka kenaikan tersebut dapat dibilang tinggi apalagi jika disamakan dengan daerah lainnya.
Kenaikan tersebut menjadikan upah yang diterima oleh pekerja di Batam tahun 2023 bisa mencapai Rp4.500.440 apabila sesuai dengan SK Gubernur Kepri.
UMK Batam 2023 dan UMK dari Tahun ke Tahun
Penetapan upah minimum baik di Kota Batam atau di kota lainnya di Kepulauan Riau merupakan hal krusial, sebab merupakan instrumen guna mensejahterakan pekerja, kemudian mendorong konsumsi, pertumbuhan ekonomi, dan juga sebagai penggerak investasi.
Maka dari itu, pemerintah Kepulauan Riau diwajibkan berhati-hati dalam menetapkannya, baik untuk UMK maupun UMP. Sejak tahun 2019, UMK Kota Batam terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, yakni seperti berikut ini:
Tahun | Besaran UMK |
UMK Kota Batam 2023 | Rp4.500.440 |
UMK Kota Batam 2022 | Rp4.186.359 |
UMK Kota Batam 2021 | Rp4.150.930 |
UMK Kota Batam 2020 | Rp4.130.279 |
UMK Kota Batam 2019 | Rp3.809.358 |
UMK Kepulauan Riau 2023
Untuk membandingkan UMK Kota Batam 2023 dengan daerah lain di Kepri, tentu saja harus mengetahui UMK daerah lainnya juga. Memang daerah lainnya memiliki UMK yang tidak setinggi Batam, namun sebagai perbandingan silahkan cek ulasan di bawah ini:
Kota dan Kabupaten di Wilayah Kepri | UMK Tahun 2023 | Persentase Kenaikan |
Kota Batam | Rp4.500.440 | 7,50% |
Kabupaten Bintan | Rp3.889.015 | 6,86% |
Kabupaten Anambas | Rp3.757.560 | 6,80% |
Kabupaten Karimun | Rp3.592.019 | 7,26% |
Kabupaten Natuna | Rp3.337.603 | 6,79% |
Kota Tanjungpinang | Rp3.279.194 | 7,39% |
Kabupaten Lingga | Rp3.279.194 |
Gaji Batam Sesuai Lulusan
Persoalan gaji di Batam, tidak bisa disamaratakan karena setiap perusahaan memiliki kriteria tersendiri, salah satunya DPRD Batam. Tenaga harian lepas di DPRD Kota Batam memiliki kriteria tersendiri untuk memberikan upah kepada pekerjanya dengan pendidikan minimal SMA.
Berikut ini besaran gajinya:
Lulusan Pendidikan | Besaran Gaji |
SMA / Sederajat | Rp2.798.000 per bulan |
S1 | Rp2.954.000 per bulan |
Staf Ahli S1 | Rp4.000.000 per bulan |
Staf Asli S2 | Rp4.500.000 per bulan |
Tabel di atas hanya menunjukkan salah satu contoh besaran gaji yang diberikan oleh instansi di Kota Batam, sehingga tidak bisa disamaratakan dengan tempat lainnya. Bisa jadi tempat lain memberikan gaji lebih sedikit atau bahkan lebih besar dibandingkan instansi ini.
Memang tidak semua gaji pekerja di Batam akan sesuai dengan UMK, karena Batam terdiri dari daerah-daerah dengan pendapatan ekonomi tidak sama. Dengan demikian, kebanyakan upah atau gaji yang diperoleh pekerja akan disesuaikan dengan kondisi keuangan di tempat kerja.
UMK Batam 2023 menjadi salah satu UMK tertinggi di Indonesia dengan besaran upah mencapai Rp4.500.440. Dari tahun ke tahun kenaikan upah sudah pasti ada, namun di tahun 2023 ini menjadi kenaikan paling besar yang pernah ada di Batam.
Dengan demikian, tidak heran jika banyak calon pekerja yang berbondong-bondong mencari pekerjaan di Kota Batam karena gajinya yang menggiurkan. Siapa yang tidak ingin gaji besar?